Pemko Pekanbaru Bereaksi

Rumah Sakit Madani Pekanbaru Disegel Kontraktor, Ini Kata Polisi dan Wawako Buka Paksa Segel

Pekanbaru Kamis, 08 Mei 2025 - 17:09 WIB  |    Reporter : FSY   Redaktur : FA Syam  
Rumah Sakit Madani Pekanbaru Disegel Kontraktor, Ini Kata Polisi dan Wawako Buka Paksa Segel

Pemko Pekanbaru membuka segel yang dipasang kontraktor di RS Madani Pekanbaru. (Dok Pemko Pekanbaru)

RS NEWS - Satreskrim Polresta Pekanbaru menyikapi terkait peristiwa penyegelan Rumah Sakit Madani Pekanbaru yang dilakukan oleh rekanan kontraktor.

Diketahui, rekanan kontraktor menyegel beberapa ruang di RS Madani dikarenakan ada hak kerja yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, saat ini pihaknya masih belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas penyegelan tersebut.

BPJS DALAM BERITA PC 1

 “Kami sudah mengetahui peristiwa itu, namun sejauh ini kami belum menerima laporan,” ujar Bery, Kamis (8/5/2025).

Apabila dalam hal ini Pemerintah Kota Pekanbaru membuat laporan, maka pihaknya akan segera melalukan penyelidikan apakah ada atau tidak unsur pidananya.

“Apabila ada laporannya, makan akan segera kami tindak lanjuti untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana,” ungkapnya.

MBG dalam Berita 2

Diketahui sebelumnya, rekanan kontraktor melakukan aksi demonstrasi di RSD Madani, Rabu (7/5). Mereka menuntut uang atas hak kerja yang belum dibayarkan.

Tak sebatas demonstrasi, para rekanan ini kemudian menyegel sejumlah ruangan di RSD Madani dengan mengancam sampai hak mereka dibayarkan.

Wawako Pekanbaru Tak Tinggal Diam!

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap aksi penyegelan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani oleh sejumlah kontraktor pada Rabu (7/5/2025). Begitu menerima kabar penyegelan, Wawako Markarius bersama jajaran terkait langsung turun ke lokasi untuk membuka paksa segel tersebut dan memastikan pelayanan kesehatan

Dengan nada berapi-api, Markarius Anwar mengecam keras tindakan penyegelan yang dilakukan oleh para kontraktor. Ia menegaskan bahwa RSD Madani merupakan fasilitas pelayanan publik yang vital, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.

"Ini fasilitas umum, apalagi ini penting rumah sakit. Kita melayani orang di sini. Jadi gak usah pakai cara preman di sini," tegas Markarius di lokasi kejadian, menunjukkan kekecewaannya atas tindakan tersebut.

Lebih lanjut, Markarius Anwar mengungkapkan bahwa dirinya langsung menuju RSD Madani setelah membaca berita terkait penyegelan yang beredar luas. Ia menekankan bahwa tindakan menyegel fasilitas umum milik pemerintah, apalagi rumah sakit, adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan sangat merugikan kepentingan masyarakat banyak.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, Markarius Anwar memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan membawa permasalahan penyegelan fasilitas umum ini ke ranah hukum dengan melaporkannya secara resmi kepada pihak kepolisian.

"Seharusnya datang baik-baik, bukan menyegel. Nanti kita akan buat laporan ke Polda. Ini fasilitas negara, melayani orang sakit, tidak bisa dibuat main-main begini. Kita akan laporkan ini," paparnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin, turut memberikan penjelasan terkait akar permasalahan yang diklaim oleh para kontraktor. Zulhemi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan kroscek mendalam terhadap pekerjaan yang dipermasalahkan.

"Sudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya. Lantas bagaimana Pemkot mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada?" sebut Zulhemi, yang akrab disapa Ami, menjelaskan duduk perkara dari sisi Pemko Pekanbaru. (FSY/SP)

Laporan : FSY
Redaktur : FA Syam





Berita Lainnya