Dugaan Pungli Rekrutmen THL

Sanksi 13 Oknum ASN di Rumah Sakit Daerah Madani Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Pekanbaru Rabu, 30 Juli 2025 - 09:14 WIB  |    Reporter : FSY   Redaktur : FA Syam  
Sanksi 13 Oknum ASN di Rumah Sakit Daerah Madani Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi (Dok Diskominfotik PKU)

RSNEWS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat, saat ini tengah diperiksa.

"Sebanyak 13 orang masih diperiksa oleh Inspektorat. Biasanya tidak lama, lebih ke pendalaman saja, seperti memanggil saksi. Nanti LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) akan diserahkan ke BKPSDM, dan jenis hukumannya bisa ringan sampai berat. BKPSDM yang akan menentukan sanksinya,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).

BPJS DALAM BERITA PC 1

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, akan menindak tegas praktik pungli tersebut. Ia mengaku menerima langsung laporan dari ratusan THL non-database yang mengeluhkan adanya pungutan agar bisa bekerja di RSD Madani.

Berdasarkan pengakuan para pelapor, oknum di RSD Madani diduga meminta uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta untuk meloloskan mereka sebagai THL.

“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung. (FSY/SP)

MBG dalam Berita 2

Laporan : FSY
Redaktur : FA Syam





Berita Lainnya