Upaya Tingkatkan Kualitas Rumah Sakit

Kementrian Kesehatan Gelar Studi Kelayakan Smart Hospital, RS Bisa Hemat Ratusan Juta

Teknologi Senin, 20 Oktober 2025 - 20:29 WIB  |    Reporter : FSY   Redaktur : FA Syam  
Kementrian Kesehatan Gelar Studi Kelayakan Smart Hospital, RS Bisa Hemat Ratusan Juta

Pelatihan ini akan berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, pada 23–25 Oktober 2025. (Dok Kemenkes)

RSNEWSROOM -  Sebuah langkah maju. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana untuk menggelar pelatihan gratis penyusunan master plan dan studi kelayakan Smart Hospital bagi seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia.

Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (PTPI), Prof. Dr. Eko Supriyanto, P.H.Eng mengatakan, Kemenkes akan mengundang pimpinan rumah sakit serta unit terkait—mulai dari SDM, keuangan, hingga manajemen aset—untuk mengikuti pelatihan ini.

“Dengan pelatihan ini, rumah sakit dapat menyusun sendiri studi kelayakan dan master plan Smart Hospital. Konsultan profesional hanya diperlukan untuk verifikasi hasil sistem digital. Cara ini bisa menghemat biaya hingga ratusan juta rupiah,” ujar Eko dalam keterangan, Minggu 19 Oktober.

Iklan PC dalam Pahlawan Guru

Eko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi lintas kementerian meliputi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sementara PTPI, lanjut dia, ditunjuk sebagai penyelenggara utama bersama berbagai asosiasi profesi dan perguruan tinggi.

Eko mengatakan, pelatihan ini akan berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, pada 23–25 Oktober 2025.

MBG dalam Berita 2

Pada hari pertama, peserta akan belajar menyusun studi kelayakan dan master plan Smart Hospital, termasuk manajemen korporasi dan SDM.

Selanjutnya pada hari kedua, akan difokuskan pada perencanaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan berbasis draft final Standar Smart Hospital serta revisi Permenkes Nomor 40 Tahun 2022. Sementara hari ketiga, peserta akan dilatih menghitung kelayakan bisnis Smart Hospital serta menyusun rencana penganggaran dan pengelolaan keuangan.

Selain itu, peserta akan diperkenalkan dengan sistem digital otomatis yang mampu menghasilkan laporan studi kelayakan dan master plan Smart Hospital berdasarkan data kebutuhan serta kondisi aktual rumah sakit. (FSY/SP)

 

Laporan : FSY
Redaktur : FA Syam





Berita Lainnya