Provinsi Riau
UPT Layanan Jaminan Produk Halal Segera Terbentuk, Pemprov Riau Sedang Persiapkan
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Zulkifli Syukur menegaskan, Pemprov Riau terus mendorong percepatan pembentukan UPT Layanan Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat ekosistem halal di daerah. (DISKOMINFOTIK/FSY)
RSNEWSROOM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mematang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal. Rencananya, UPT Layanan Jaminan Produk Halal ini akan berlokasi di kawasan Masjid Raya Annur Riau sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan itu, Pemprov Riau melakukan rapat tindak lanjut pembahasan dukungan pembentukan UPT tersebut secara virtual di Kantor Gubernur Riau, Rabu (8/4/2026).
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem halal di daerah sekaligus mendukung peningkatan daya saing produk lokal.
Pembahasan difokuskan pada kesiapan kelembagaan serta sinergi antarinstansi dalam mempercepat pembentukan UPT tersebut. Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya menghadirkan layanan sertifikasi halal yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Zulkifli Syukur menegaskan, Pemprov Riau terus mendorong percepatan pembentukan UPT Layanan Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat ekosistem halal di daerah.
"Keberadaan UPT tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan demikian, produk lokal Riau diharapkan mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional," katanya.
Dengan hadirnya layanan yang lebih dekat, proses pengurusan sertifikasi halal diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
"Keberadaan UPT ini nantinya akan memberikan kemudahan akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama UMKM. Dengan adanya layanan yang lebih dekat, proses pengurusan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien," ujarnya.
Menurutnya, dukungan dari seluruh perangkat daerah serta sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat realisasi pembentukan UPT tersebut.
"Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Zulkifli menekankan pentingnya kolaborasi dan dukungan lintas sektor dalam mewujudkan layanan halal yang optimal.
"Sinergi antar perangkat daerah dan dukungan dari pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi pembentukan UPT ini. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem layanan halal yang terintegrasi," tambahnya.
Selain itu, Zulkifli juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha terkait urgensi sertifikasi halal.
"Kami juga akan terus melakukan sosialisasi agar kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat. Dengan demikian, semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikat halal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BPJPH Kementerian Agama RI, Zulpan Syarif Hasibuan menyampaikan bahwa pembentukan UPT Layanan Jaminan Produk Halal di daerah merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat dalam mendukung pembentukan UPT tersebut. Dengan kolaborasi yang baik, kita optimistis layanan jaminan produk halal akan semakin mudah diakses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah," tutupnya.
Melalui langkah ini, diharapkan Provinsi Riau dapat menjadi salah satu daerah unggulan dalam pengembangan industri halal, serta turut mendukung program nasional dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. (MNA/MCR)











