Pekanbaru, Riau
Wadahi Sengketa Hukum dan Kesehatan, Pusat Mediasi Resolusi Konflik Provinsi Riau di Lantik
PMRK Riau diharapkan tercipta ekosistem penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan berkeadilan, mediasi menjadi jalan utama untuk mencapai perdamaian bagi semua pihak yang terlibat. (Foto Istimewa)
PEKANBARU - Pusat Mediasi Resolusi Konflik (PMRK) Provinsi Riau kini resmi hadir sebagai wadah baru yang siap menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai sengketa di bidang pelayanan kesehatan. Bertempat di The Premiere Hotel Pekanbaru Sabtu (27/9/2025).
Acara pelantikan Pengurus PMRK Riau periode 2025-2028 berlangsung khidmat dan meriah, disaksikan oleh ratusan peserta dan sejumlah tokoh penting.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum dan kesehatan di Riau. Ketua Panitia, dr Dewi Hayati Prabu, MKes, MH, CMC, menyampaikan acara ini tidak hanya sekadar pelantikan, tetapi juga dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang mengangkat tema krusial: "Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Profesi Kesehatan dalam Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Restorative Justice".
Seminar ini mendapatkan sambutan luar biasa. Ada 350 peserta, 300 diantaranya hadir secara langsung. dr Dewi mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan narasumber yang telah hadir, baik secara daring maupun luring.
Kehadiran PMRK Riau ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis bagi sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam menyelesaikan konflik di sektor kesehatan.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua PP PMRK, Prof Dr M Khoirul Huda, SH, MH. Prosesi. Dimulai pembacaan sumpah dan janji, diikuti dengan penyerahan Pataka dan pemasangan pin kepada para pengurus baru. Momen ini secara simbolis menegaskan komitmen PMRK Riau untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.
Usai dilantik, Ketua PMRK Riau, dr. Juliana Susanti Gunawan, SH, MHKes, CMC, CCD, menegaskan bahwa PMRK merupakan wadah berkumpulnya para mediator bersertifikasi yang siap membantu menyelesaikan masalah antara para pemangku kepentingan (stakeholder) dengan berpegang pada prinsip keadilan, transparansi, dan kejujuran. PMRK lebih memprioritaskan pendekatan pencegahan dan penyelesaian masalah melalui 'restorative justice' ketimbang pendekatan penghukuman.
Dukungan datang dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, dr Marhan Effendi, MH, CMC. Ia berharap acara ini dapat memperjelas peran masing-masing bidang dalam penyelesaian masalah. Lebih lanjut, ia berharap PMRK dapat memberikan manfaat yang signifikan dan dimanfaatkan secara optimal oleh para tenaga medis maupun masyarakat umum.
Ketua PP PMRK, Prof. Dr M Khoirul Huda, SH, MH, mengungkapkan harapannya agar PMRK dapat menjadi solusi mediasi tanpa harus melalui jalur pengadilan. Ia juga mendorong peningkatan kualitas para mediator, membangun jaringan yang solid, serta berkontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat Riau yang damai.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Dr dr Slamet Budiarto, SH, MHKes. Ia menyampaikan ucapan selamat atas terlaksananya pelantikan dan seminar nasional ini, menandakan sinergi yang kuat antara organisasi profesi dan lembaga mediasi.
Seminar Nasional pun menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka, termasuk tokoh hukum ternama Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH. Kehadiran para pakar ini menambah bobot acara dan memperkaya wawasan para peserta mengenai pentingnya mediasi dan restorative justice dalam penanganan konflik di sektor kesehatan.
Selain pelantikan dan seminar, acara hari itu juga disempurnakan dengan penyerahan Kartu Anggota IDI Riau yang merupakan hasil kerja sama dengan BNI. Bank BNI menjadi sponsor utama untuk kartu multifungsi ini. Kartu anggota ini tidak hanya berfungsi sebagai Kartu Identitas Anggota profesi dokter, tetapi juga dapat digunakan sebagai Kartu Kredit dan Kartu Debit. Inisiatif ini menandai kemitraan strategis yang memberikan kemudahan dan nilai tambah bagi para anggota IDI Wilayah Riau.
Dengan berdirinya PMRK Riau, diharapkan tercipta ekosistem penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan berkeadilan, di mana mediasi menjadi jalan utama untuk mencapai perdamaian bagi semua pihak yang terlibat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah eskalasi konflik di masa mendatang. (FSY/SP)









