Berawal Laporan Masyarakat
Dugaan Manipulasi Klaim BPJS dan Pelayanan KIS di RS Swasta Pekanbaru, DPRD Riau Gelar Rapat

Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri (Dok DPRD Riau)
PEKANBARU (DPPR) - Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru, Kamis 10 Juli 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Edi Basri ini membahas sejumlah isu diantaranya dugaan permainan stok obat, manipulasi klaim BPJS, serta ketidakoptimalan pelayanan bagi pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Edi Basri menyampaikan, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait indikasi pengaturan stok dan harga obat oleh sejumlah rumah sakit swasta, terutama yang merugikan pasien BPJS.
Selain itu, Komisi III juga mempertanyakan dugaan manipulasi data penyakit pasien dalam proses klaim BPJS.
“Jangan sampai ada rumah sakit yang memanfaatkan sistem untuk kepentingan sendiri. Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan transparan dan profesional,” tegas Edi Basri.
Komisi III juga menyoroti minimnya pelayanan maksimal bagi penerima KIS, termasuk keterbatasan tempat tidur dan penanganan darurat yang lamban. Dia menegaskan, rumah sakit tidak boleh membedakan layanan antara pasien umum dan BPJS/KIS.
"Di tengah berbagai temuan tersebut, Komisi III mengapresiasi dua rumah sakit swasta di Riau, yaitu Eka Hospital dan RS Awal Bros Sudirman, yang dinilai memiliki fasilitas memadai dan manajemen pelayanan baik," terangnya.
Edi Basri menekankan, DPRD Riau akan terus mengawasi kinerja rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan tanpa diskriminasi.
“Tujuan kami jelas, memastikan hak masyarakat atas kesehatan terpenuhi dengan layak," pungkas politisi Gerindra ini. (FSY/SP)