- Home
- Indragiri Hulu
- Diduga Indisipliner dan Lalai, Kadiskes Inhu Dinonaktifkan
Pemkab Inhu Belum Beri Penjelasan Resmi
Diduga Indisipliner dan Lalai, Kadiskes Inhu Dinonaktifkan

Langkah yang dilakukan Pemkab Indragiri Hulu, Riau menonaktifkan Kadiskes banyaka mendapat tanggapan masyarakat. ((Dok Diskes Inhu))
RSNEWS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Elis Julinarti, dinonaktifkan dari jabatannya hanya beberapa minggu menjelang masa pensiunnya pada 6 Juli 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Bupati Nomor Kpts 194/VI/2025 yang dikeluarkan pada 23 Juni 2025.
Surat tersebut menyebutkan bahwa Elis diberhentikan sementara dari tugas dan jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran indisipliner serta kelalaian dalam pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di lingkungan puskesmas.
Ironisnya, pada hari yang sama dengan keluarnya surat penonaktifan, Elis tercatat tengah berada di lapangan menanggapi pengaduan masyarakat terkait pelayanan di Puskesmas Air Molek dan Puskesmas Pasir Penyu. Ia melakukan respons cepat menyusul viralnya kasus pasien kecelakaan yang mendapat sorotan di media sosial.
Saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025), Penjabat Sekda Inhu, Paino, membantah adanya keputusan penonaktifan tersebut. “Isu itu tidak benar dan kurang tepat,” ujarnya singkat.
Kepala BKP2D Inhu, Ahmad Syukur, saat dihubungi melalui sambungan telepon, enggan memberikan keterangan rinci. Ia menyatakan keputusan berada di tangan Sekda dan meminta waktu hingga dirinya kembali ke Inhu.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Inhu, Boike Sitinjak, mengaku belum mengetahui secara pasti isi surat pembebasan tugas dimaksud. “Saya sedang rapat di Bappeda dan belum melihat surat itu,” katanya.
Belum adanya penjelasan resmi terkait prosedur dan dasar keputusan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan birokrasi. Selain menyangkut pejabat yang akan segera pensiun, proses penonaktifan tersebut dinilai belum transparan dan berpotensi menimbulkan kesan adanya keputusan yang tidak objektif.
Pembebastugasan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Elis Julinarti mendapat perhatian khusus dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Inhu, Rudi Walker Purba, pasalnya pembebastugasan itu dinilai kurang objektif.
Menurut Rudi, pembebastugasan itu dinilai tendensius dan kurang objektif, karena belum memasuki proses administrasi yang benar, artinya tidak melalui serangkaian proses penyelidikan.
"Penonaktifan itu dinilai kurang objektif dan terkesan tendensius untuk mengakhiri suatu jabatan kepala dinas yang sudah memasuki masa pensiunnya," ujar Rudi Purba, saat dihubungi wartawan, Kamis (26/6/2025).
Seperti yang diberitakan sebelumnya pil pahit itu wajib "dinikmati" oleh Elis, yang mana dirinya sebentar lagi memasuki masa pensiun. Ironisnya dalam surat pembebasan tugas itu Elis Julinarti diduga melakukan pelanggaran indisipliner serta kelalaian dalam pelaksanaan pengawasan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas, dari catatan sebaliknya tepat pada hari Senin 23 Juni lalu justru terlihat Kadiskes Inhu, Elis Julinarti sedang melakukan quick respon pengaduan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas Air Molek.
Saat itu Elis Julinarti turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pasir Penyu lantaran salah satu keluarga pasien kecelakaan viral di beberapa media sosial.
Sebagai informasi, prestasi yang berhasil disabet Dinkes Inhu di masa kepemimpinan Elis Julinarti meliputi, penghargaan nasional yang diterima P3M eliminasi malaria tahun 2023, eliminasi frambusia 2020, pencapaian jaminan kesehatan semesta atau UHC. (FSY/SP)